Densus Ciduk Pelaku Kelima Bom Panci Agus Cs

Bom panci meledak di rumah kontrakan di Kampung Kubang Bereum, Bandung.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Pelaku teror bom panci Bandung Agus Cs terus bertambah. Tim Detasemen Khusus, atau Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jabar, telah meringkus terduga pelaku kelima dari ledakan bom panci low exsplosive di kamar kontrakan Agus pada Sabtu 8 Juli 2017.

Pelaku kelima, yaitu Ramlan Suryadi ditangkap tim Densus pada Kamis 13 Juli 2017, di Dusun Gadog Desa Kosambi Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya menggeledah rumah Ramlan di Kampung Sadang RT 03/04 Desa Margahayu Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.

"Lima orang sudah kita amankan, terkait bom panci di Buah Batu di kediaman AW. K, AAS, AR, dan sekarang RS," ujar Yusri di Bandung Jawa Barat, Jumat 14 Juli 2017.

Hasil penggeledahan, barang bukti di antaranya ransel, sejumlah senjata tajam, beberapa buku soal ajaran agama dan handphone. Menurut Yusri, Ramlan merupakan bagian dari perencanaan aksi teror Agus Wiguna.

"Peran yang dilakukan RS ini, dia dekat dengan pelaku - pelaku yang lain, mereka adalah satu kelompok yang sering kelompok bersama merencanakan teror di Bandung," ujarnya.

Yusri menambahkan, Ramlan juga ikut aktif merancang bom panci yang dipersiapkan untuk diledakan di beberapa tempat di Bandung. "Dia adalah perancang bom panci, tetapi yang membuat langsung itu AW sendiri. Kemungkinan berkembang lagi, kita masih mengejar pelaku lain," katanya.

Aksi bom panci Agus Cs yang menargetkan tiga lokasi, yaitu Cafe Bali di Jalan Braga Kota Bandung, rumah makan di kawasan Astana Anyar dan gereja di kawasan Buah Batu, dengan motif jihad memerangi orang-orang yang bukan beragama Islam.

Agus dalam menjalankan aksinya, dibantu temannya, yaitu Kodar, Andri Rosadi, dan Ade Arif Suryana. Terduga Kodar, diciduk di Kampung Pasirpeuti RT 03/01 Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponten, Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 11 Juli 2017.

Sedangkan Ade, ditangkap di Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada Selasa 11 Juli 2017, dan Andri diciduk tim pada Kamis 13 Juli 2017, pukul 08:16 WIB di jalan Bandir Desa Mangunharja Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. (asp)