Soal Tersangka Baru e-KTP, KPK Siapkan 'Kejutan'

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjanjikan tak akan mengecewakan publik terkait penanganan kasus korupsi e-KTP. Terutama mengenai penetapan calon tersangka baru dalam kasus senilai Rp2,3 triliun itu.

"Tunggu saja (tersangka barus di kasus e-KTP) pokoknya tidak mengecewakan publik lah," kata Saut Situmorang di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 14 Juli 2017.

Dikonfirmasi lebih jauh siapa sosok calon tersangka KPK itu, Saut tersenyum. Dia memastikan segera diumumkan.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pun mengatakan dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka baru dari unsur politik dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pernyataan Agus menanggapi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota parlemen di Senayan.

"Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera," kata Agus.

Sejauh ini, KPK baru menjerat tiga orang terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Dua tersangka yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. 

Sementara itu, satu tersangka lain adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pengatur tender e-KTP.