Tahanan Ini Minta Dijemput Helikopter ke Pengadilan

Budi Bewok (37) tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara yang diduga menalami gangguan jiwa saat menghadiri sidang ketiganya di pengadilan, Kamis (13/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Budi Santoso alias Budi Bewok (37) menjadi perhatian pengunjung sidang Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara, Kamis, 13 Juli 2017.

Pria yang ditangkap polisi pada awal Maret 2017 ini didakwa atas kasus narkoba. Sedianya akan menjalani sidang ketiga atas kasusnya.

Namun entah mengapa, kali ini ia menampilkan kejanggalan. Diduga Budi mengalami depresi. "Harus ada sidang naik helikopter ini, bukan mobil tahanan ini," ujar Budi sembari meminta rokok ke pengunjung sidang.

Menurut Kepala Seksi Bidang Administrasi Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan Jaka Manurung, perangai aneh Budi ini mulai muncul sejak ida dipindahkan ke rutan.

"Sejak masuk rutan tanggal 4 Mei 2017. Dia (Budi) sudah mengalami gangguan jiwa," ujar Jaka.

Saat ini Budi dijerat Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika?. Namun karena persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum tak hadir, akhirnya sidang ketiga Budi kembali ditunda.