Soal Perppu Ormas, Wiranto: Yang Nolak Siapa?
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku optimistis bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memberi dampak positif untuk Indonesia.
Karena itu, ia tak mempersoalkan kabar penolakan Perppu Ormas tersebut. "Yang nolak siapa. Jangan kalo-kalo deh. Masa menyelamatkan negara ditolak. Masa kita mau menyelamatkan kehidupan bangsa ke depan ditolak," ujar Wiranto di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.
Menurut Wiranto, saat ini Indonesia tengah menghadapi ancaman berupa ormas yang anti Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu banyak juga ormas yang ingin mengbah Ideologi bangsa. Sehingga Perppu ini dibutuhkan untuk melawan ormas yang secara nyata anti Pancasila dan anti-NKRI.
"Masa kita ingin melawan organisasi yang nyata-nyata ingin membubarkan negara ditolak," ujarnya.
Dalam cacatan pemerintah, ada sekitar 344.000 ormas yang ada di Indonesia. Dari situ nantinya pemerintah meneliti ormas yang anti Pancasila dan anti NKRI.
"Dari situ nanti Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri meneliti ormas mana yang kira-kira masuk wilayah ancaman kelangsungan hidup bangsa," ujarnya.