Boni Hargens Datang ke tvOne Masih Gunakan Gelang Pasien
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Video Boni Hargens saat mengisi acara live tvOne menjadi viral. Pengamat politik yang kerap tampil di layar kaca ini dituding tengah sakau. Namun hal itu telah berkali-kali dibantah Boni Hargens. Ia menjelaskan tengah sakit saat mengisi acara tersebut.
Bahkan Boni mengaku masih menggunakan gelang pasien dan infus saat datang mengisi acara tvOne tersebut. Tak hanya itu, karena sadar ia tengah sakit, ia sempat meminta hanya tampil satu segmen saja. Tapi ternyata ia harus tampil tiga segmen. Kondisi yang dipaksakan ini yang membuat kondisinya memburuk.
"Akhirnya saya bicara pada segmen kedua, saya sudah sangat tidak tahan karena sesak sudah sampai ke dada, oksigen ke kepala berkurang akhirnya saya minta berhenti. Jadi yang menghentikan acara di tengah jalan itu saya sendiri, dan juga atas inisiatif kamerawati yang memperhatikan kondisi saya," katanya dalam jumpa pers yang digelar di Kartika Resto and Cafe, Senen, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Boni mengaku dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Siloam Semanggi, Boni yang juga menunjukkan hasil dari pemeriksaan di rumah sakit tersebut, mengatakan ia sempat mendapat suntikan infus kalium serta pereda nyeri dan sesak napas.
"Dari tvOne saya langsung dilarikan ke UGD ICU Rumah Sakit Siloam Semanggi, ini hasilnya (sambil menunjukkan hasil), tanggal 10 mereka menyuntikkan infus elektrolit untuk meningkatkan kalium serta pereda nyeri dan sesak napas dikasih oksigen," katanya.
Dari rumah sakit tersebut Boni kembali dirujuk ke RSPAD karena di rumah sakit tersebutlah Boni telah mendapat obat serta perawatan intensif. Hingga saat ini Boni masih dirawat di rumah sakit yang terletak di daerah Senen tersebut.
Dituduh memaksakan diri untuk datang ke acara tersebut meski dalam kondisi sakit, Boni kembali menjelaskan bahwa baginya, Perppu tersebut sangat penting untuk segera disahkan. Usahanya ternyata tidak sia-sia karena Perppu tersebut telah disahkan oleh Presiden Jokowi, dengan nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
"Dan alhamdulillah setelah kejadian difitnah, Presiden menandatangani dan hari ini keluar nomor 2/2017 yang menjadi pertimbangan dasar saya yaitu urgensi dari Perppu itu sendiri. Jadi bukan soal saya bilang ke dokter, apapun risikonya yang penting saya bisa bersuara dan menyampaikan," katanya.