Peserta Seleksi Akpol Protes 'Kuota Khusus' Anak Polisi
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA.co.id – Seleksi tahun 2017 di Sumatera Utara menuai protes dari peserta. Penyebabnya, kepolisian menggunakan istilah 'kuota khusus' dari Mabes Polri untuk anak dari anggota polisi.
Sandy Pratama Putra, pemuda berusia 20 tahun ini awalnya telah dinyatakan lulus dalam seleksi Akpol hingga Penentuan Tahap Akhir (Pantukhir).
Ia pun berhasil menempati ranking ke-14 dari 33 peserta yang diseleksi. Posisi itu menjadi posisi buncitan dari total kuota 14 orang untuk Sumatera Utara.
Atas itu, Sandy berhak mengikuti pendidikan di Semarang Jawa Tengah. Namun, tiba-tiba nama Sandy dan beberapa rekannya yang memiliki peringkat lebih tinggi menghilang.
"Jadi yang diberangkatkan hanya sampai ranking 13 untuk calon taruna, sedangkan saya ranking 14," ujar Sandy, Rabu, 12 Juli 2017.
Dan yang lebih mengejutkan Sandy, ternyata dari peserta yang akan diberangkatkan ke Semarang muncul nama IAP, seorang putra dari pejabat utama di Polda Sumatera Utara, dan telah diakui IAP selama proses tes.
Sandy mengetahui betul jika IAP hanya berada di posisi ke-26 saat tes. Kekecewaannya pun bertambah. "Jika dia berhak, kami juga berhak. Kami sama-sama warga negara," katanya.
Kuota khusus Polri
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengakui bahwa ada peserta seleksi Akpol bernama IAP yang akan diberangkatkan.
Menurutnya, masuknya anak petinggi Polda Sumatera Utara itu masuk dalam kuota tambahan yang dipilih khusus dari Mabes Polri.
Karena itu, ia menganggap hal itu sebagai kewajaran. Selain itu, kuota khusus tambahan itu juga tak mengganggu kuota yang tersedia untuk Sumatera Utara.
"Kouta itu tidak mengganggu kuota Polda Sumut yang berjumlah 14 orang. Itu kuota khusus," tutur Rina.
Sayangnya, saat disinggung berapa jumlah jalur khusus itu, perwira melati tiga itu, tidak mengetahui jumlah tersebut. "Saya belum monitor," ujarnya.