Pelabuhan Dibiayai APBN Rp121 Miliar Terbengkalai di Kepri
- VIVA.co.id/Kurnia Syaifullah
VIVA.co.id - Proyek pembangunan Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tampak terbengkalai. Pembangunan belum rampung, tetapi sudah banyak bagian yang rusak. Plafonnya rontok, kaca-kaca pecah, jembatan dermaga ambruk, dan lain-lain.
Proyek pelabuhan itu dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp121 miliar melalui anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Dikerjakan dalam enam tahap pembangunan sejak 2010.
Polisi mengidentifikasi pelaksana proyek adalah PT Ramadhan Karya, perusahaan asal Jakarta. Sedangkan penangung jawab proyek ialah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.
Penyidik Kepolisian Resor Tanjungpinang telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pada proyek itu, di antaranya, memeriksa Hariyadi, pejabat pembuat komitmen proyek sekaligus pegawai KSOP Tanjungpinang.
Menurut Kepala Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardyanto Tedjo Baskoro, pemeriksaan Haryadi masih bersifat klarifikasi dan pemeriksaan dokumen proyek. Polisi juga memeriksa beberapa pihak yang berhubungan dengan proyek itu.
"Kita telah memanggil sejumlah pihak terkait penyelidikan awal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Pelabuhan Dompak yang telah terbengkalai dan mengalami kerusakan parah," kata Ardyanto pada Selasa, 11 Juli 2017.
Tim penyidik tindak pidana korupsi Polres Tanjungpinang mengaku harus kerja keras mengungkap dugaan korupsi pelabuhan itu karena hingga kini proyek belum pampung. Pelabuhan Dompak direncanakan sebagai pelabuhan kapal penumpang. (ren)
Kurnia Syaifullah/Tanjungpinang