Lengkapi Berkas, KPK Segera Tahan Emirsyah Satar
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melengkapi berkas tersangka suap pembelian mesin pesawat Airbus, Emirsyah Satar. Hal itu dilakukan dengan harapan mantan Dirut PT Garuda Indonesia tersebut dapat segara ditahan di Rutan KPK.
"Saat ini sedang penguatan bukti-bukti, dan penahanan (Emirsyah Satar) akan dilakukan setelah Pasal 21 KUHAP terpenuhi, apakah atas alasan subjektif atau objektif dari penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Febri, sepanjang penyidikan kasus pembelian mesin pesawat oleh PT Garuda Indonesia ini, penyidik telah mengantongi banyak dokumen terkait aliran dana, perusahaan dan pembelian. Dokumen-dokumen ini, kata Febri, didapatkan setelah KPK menggeledah sejumlah tempat.
Selain itu, Febri menambahkan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Emirsyah Satar dan sejumlah saksi lain, yang diduga mengetahui perkara suap sebesar hampir 4 juta dollar Amerika ini.
"Yang jelas kan untuk saksi-saksi yang dicegah pada kasus ini telah dilakukan pemantauan, kerja sama dengan pihak Direktorat Imigrasi," kata Febri. (one)