Rekam Suasana Markas Brimob, Pengemudi Ojek Online Ditangkap

Ilustrasi personel Brimob
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Seorang pengemudi ojek online ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, lantaran diketahui telah merekam suasana markas Brimob secara diam-diam. Ia merekam dengan menggunakan kamera ponsel.

Informasi yang dihimpun, pengemudi ojek online yang diamankan itu berinisial MS. Dia ditangkap, dijemput di rumahnya di Jalan Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sabtu 8 Juli 2017 malam kemarin.

MS diketahui merekam Markas Brimob dari pintu gerbang utama hingga menyusup ke dalam, dan berhasil menembus penjagaan ketat petugas yang berjaga, beberapa waktu lalu. Anggota Brimob yang baru sadar pelaku merekam seluruh suasana di dalam langsung mengejar MS. Sayang, hari itu MS berhasil lolos. Setelah dilakukan penyelidikan, dia akhirnya dijemput petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Prasetijo Utomo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, MS kini telah dikembalikan ke pihak keluarga dan dikenakan wajib lapor.

"Sudah dikembalikan hari ini, karena belum ada bukti," kata Prasetijo melalui pesan singkat.

Dari MS, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, jaket dan helm, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BG 6782 ABK. "Iya itu memang pengemudi Gojek. Motif belum tahu apa," ujarnya.