PBNU: Full Day School Bisa Gerus Madrasah

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id – Kebijakan full day school yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy kini memang tengah menjadi polemik. Sebagian besar menolak program sekolah di mana siswa belajar selama 8 jam dalam sehari, lima hari dalam seminggu.

Kebijakan ini juga ditentang oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Said bersama 13 pimpinan ormas Islam lain juga menyatakan sikap menolak kebijakan ini serta mendorong Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang lima hari sekolah.

"Kami sudah berprinsip dan tidak bisa ditawar lagi bahwa kami menolak sekolah 5 hari dan sampai 8 jam belajar," kata Said kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat 7 Juli 2017.

Menurut Said, full day school di mana para siswa harus berada di sekolah hingga pukul 16.30, lama kelamaan akan menggerus keberadaan madrasah yang sudah dibangun masyarakat Indonesia. Madrasah, berbeda dengan sekolah umum, merupakan prinsip di mana di dalamnya juga mengandung pendidikan karakter bangsa Indonesia seperti karakter muslim, moral, budaya, dan akhlak.

Lewat madrasah pula anak-anak Indonesia diajarkan untuk menghormati orangtua, ibu, ayah, dan kiayi. Selain itu kearifan lokal juga ditanamkan dalam pendidikan di madrasah, sesuatu yang tidak di dapat dalam mata pelajaran di sekolah biasa.

"Kebanyakan di mata pelajaran agama di sekolah hanya diajarkan cara wudhu, berdoa, tapi tidak sampai pembentukan karakter akhlak yang mendasar," ujar Said.