Murkanya Marzuki Alie Singgung Nama Andi Narogong
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Mantan Ketua DPR Marzuki Alie selesai menjalami pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong. Marzuki kembali menegaskan tak mengenal Andi Narogong.
Usai menjalani pemeriksaan hampir enam jam lebih, politisi senior Demokrat itu menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya tak ada sangkut paut dengan dirinya.
"Termasuk Andi Narogong. Rupanya itu, mohon maaf ya bukannya kita bicara etnis ya, dia etnis Cina. Saya tanya (kemudian), dia muslim atau apa? Saya baru tahu, jadi betul- betul saya tidak tahu siapa AA (Andi Agustinus)," kata Marzuki di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Selain Andi, Marzuki juga membantah bahwa dirinya mengenal dua terdakwa e-KTP yang merupakan mantan pejabat Kemendagri Sugiharto dan Irman.
Saat memimpin DPR, Marzuki tak tahu menahu aliran uang selama kasus itu bergulir kepada sejumlah anggota dewan. Terlebih, dia sempat disebutkan jaksa penuntut umum KPK dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima aliran dana e-KTP sebesar Rp 20 miliar.
Ia mengklarifikasi tak pernah menerima pemberian apapun seperti uang terkait e-KTP.
"Saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya kaitan e-KTP, tapi semua proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu," kata dia.
Karena merasa namanya dicatut, dia mengambil langkah hukum yakni melaporkan Andi Narogong serta dua terdakwa Irman dan Sugiharto ke Bareskrim Polri. "Saya sudah laporkan ke Bareskrim," ujar Marzuki.
Baca Juga: Ketua KPK: Tersangka Baru E-KTP Segera, Tunggu Saja
Laporan: Suarmanto Effendi/Jakarta