Kronologi Wanita Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi
- VIVA.co.id/Agustinus Hari
VIVA.co.id – Aksi tak terpuji yang dilakoni seorang perempuan yang menampar petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 5 Juli 2017.
Ibrahim menjelaskan kronologi peristiwa terjadi pada Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 07.30 WITA di terminal keberangkatan tepatnya di bagian pemeriksaan X Ray telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan JW, berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
"Korban EW karyawan Swasta (Avsec Bandara Samrat), asal Minahasa Selatan dan AM asal Makassar, 04 April 1996, agama Islam, tinggal di Mapanget Kecamatan Mapanget, Manado," ujar Ibrahim di Manado, Rabu 5 Juli 2017.
Kronologinya saat pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat, ketika akan memasuki ruangan tunggu penumpang lantai 2 dan melewati Gate X Ray, oleh Security Avsec bernama AM diperintahkan untuk melepaskan jam tangan dan agar dimasukkan di X Ray (karena berdasarkan SOP pemeriksaan penumpang jam tangan harus dimasukkan ke dalam X Ray).
"Kemudian pelaku tidak terima dan langsung memarahi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai pada bagian lengan korban," ujarnya.
Setelah terjadinya pemukulan terhadap perempuan AM datang temannya EW untuk melerai akan tetapi pelaku memarahi dan memukul EW menggunakan tangan langsung mengenai di wajah sebelah kiri.
"Akibat penganiayaan terhadap kedua korban kemudian pelaku diamankan oleh Security Avsec Bandara Samrat dan diarahkan ke Polsek Kawasan Bandara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Ibrahim.
Saat itu petugas polisi membuat laporan dan visum et repertum
"Keberangkatan pelaku ke Jakarta pada pukul 07.45 Wita dibatalkan dan pelaku sudah diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 10.00 WITA. Kedua korban tetap melanjutkan ke proses hukum. Soal pelaku mengaku istri jenderal belum bisa dipastikan," ujar Ibrahim.