Mudik Gratis Kisruh, Kemenhub Kirim Kapal Perintis
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Angkutan mudik gratis melalui jalur laut rute Kalianget-Kangean di Pelabuhan Kalianget, Madura, Jawa Timur, mengalami kekacauan pada 19-21 Juni 2017 lalu. Agar kejadian serupa tidak terjadi pada arus balik, kapal bantuan dikirim oleh Kementerian Perhubungan.
Mudik gratis jalur laut Kalianget-Kangean itu merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada hari pemberangkatan,ratusan pemudik asal Kangean gagal menyeberang karena KM Bahari Express 9C dalam proses perbaikan, setelah kandas di Kangean dan baling-balingnya rusak.
KM Bahari belum juga datang hingga keesokan harinya. Penumpang pun mendemo kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalianget. Akhirnya, mereka diangkut dengan KM Dharma Bahari Sumekar pada Rabu 21 Juni 2017. Kendati melebihi kapasitas, pihak otoritas setempat mengizinkan kapal itu berlayar.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, mengatakan, kekurangan armada rute Kalianget-Kangean sebetulnya terjadi sebelum lebaran. Namun, pihak Kesyahbandaran tidak melaporkan itu dan tidak mengajukan tambahan armada.
Belajar dari kejadian itu, Kemenhub mengirim kapal bantuan, yakni kapal perintis Sabuk Nusantara 27. "Untuk membantu mengurai penumpukan penumpang, baik di Pelabuhan Kalianget maupun Kangean," kata Antonius di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu 28 Juni 2017.
Dia mengaku baru tahu Kalianget-Kangean kekurangan armada, setelah insiden kekisruhan angkutan mudik gratis lebaran di Pelabuhan Kalianget pada 21 Juni lalu. Setelah dievaluasi, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kalianget, Mochammad Ikhsan, dicopot dari jabatannya. "Dicopot per 22 Juni lalu," ungkapnya.
Kemenhub juga akan mengkaji jumlah armada kapal rute Kalianget-Bawean (Gresik). Jika penumpukan penumpang di Kalianget dan Bawean karena kekurangan kapal, maka pemerintah akan menambah armada. "Harus dikaji dulu, jangan sampai ketika ditambah justru tidak efesien," tuturnya.
Dia menjelaskan, kajian perlu atau tidaknya armada semestinya dilakukan dua bulan sebelum libur hari besar, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. "Penyediaan kapal harus sesuai kebutuhan berdasarkan hasil kajian tersebut," jelasnya. (ase)