Izinkan Kapal Melebihi Kapasitas, Kepala Syahbandar Dicopot
- Nur Faishal (Surabaya)
VIVA.co.id – Kepala Kesyahbandara dan Otoritas V Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Mohammad Ikhsan, dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengelola pelabuhan setempat. Penumpang menuju kepulauan sering telantar, termasuk pada musim mudik Lebaran kali ini.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi tegas itu, setelah terjadi insiden penumpukan ratusan penumpang kapal mudik gratis rute Kalianget-Kangean pada 21 Juni 2017 lalu. Itu adalah dampak dari kandasnya KM Bahari Express 9C di Kepulauan Kangean, yang menyebabkan kapal terlambat datang.
Buntut dari itu, ratusan penumpang yang hendak mudik lebaran telantar. Mereka yang kesal lalu merusak kantor Kesyahbandaran Kalianget. Pemudik lalu dialihkan ke kapal lain dengan rute sama, yakni KM Dharma Bahari Sumekar.
Solusi tersebut dianggap fatal, karena menyebabkan KM Dharma kelebihan kapasitas, dari 213 orang menjadi 442 penumpang. Ikhsan selaku kepala otoritas mengizinkan kapal yang melebihi kapasitas itu berlayar.
"Akhirnya saya copot, setelah melakukan evaluasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono, di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu 28 Juni 2017.
Dia menjelaskan, selama ini Ikhsan dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik sebagai Kepala Kesyahbandaran. Antonius mengambil contoh soal kekurangan armada rute Kalianget-Kangean yang selama ini dialami. Tetapi, sampai kini tidak pernah Ikhsan mengajukan penambahan armada ke pusat.
"Sementara ini, KSOP Kalianget dijabat oleh Pelaksana Tugas Ferry Agus Satrio," kata Antonius.
Sebelumnya, Ferry menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya. (ase)