Angkutan Travel Ilegal Dituduh Jadi Pemicu Macet Saat Mudik
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Perusahaan penyedia layanan transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) menuding kemacetan parah yang terjadi di setiap musim mudik lebaran terjadi karena beroperasinya mini bus antar kota alias travel yang ilegal.
Tudingan itu dilontarkan Romeo Hutabarat (57 tahun), seorang pegawai Perusahaan Otobus (PO) Sahabat, saat bertemu Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo di Terminal Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Izin travel dikeluarkan satu, ini menjelma jadi 10. Akhirnya setiap hari, yang berangkat itu seperti mobil Avanza dari sini. Apalagi momen Lebaran, Pak. Ini salah satu penyebab kemacetan di Pantura. Karena yang tadinya 60 orang dibawa satu mobil (bus), sekarang jadi dibawa delapan mobil, jadi macet," kata Romeo, Rabu, 28 Juni 2017.
Menurut Sugihardjo, pemerintah sudah memahami masalah yang terjadi. Sugihardji mengatakan, pemerintah sepakat masalah harus diselesaikan. Ia lantas meminta unsur pemerintah daerah selaku salah satu regulator angkutan transportasi darat bekerjasama dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) berkoordinasi melakukan penertiban layanan travel ilegal.
Sugihardjo menyatakan, pemerintah lebih berpihak kepada perusahaan-perusahaan otobus dibanding perusahaan-perusahaan layanan travel dalam hal upaya pengurangan kemacetan lalu lintas di jalur mudik.
"Ini harus kita tertibkan. Karena tadi, di samping ilegal, juga (layanan travel) berarti berkompetisi terhadap bus. Padahal dari sisi lalu lintas, kita, pemerintah harus mendorong, atau berpihak pada angkutan yang lebih besar, karena mengurangi beban lalu lintas di jalan. Nah ini program bersama," ujar Sugihardjo.