Diduga Paedofil, Pria Asal Australia Dilarang Masuk Bali
- http://www.affaritaliani.it
VIVA.co.id – Seorang warga Australia, Andrew Peter Stengouse dicekal masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Berdasarkan data yang dimiliki Imigrasi, Andrew diduga terlibat kejahatan seksual terhadap anak atau paedofilia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai membenarkan pencekalan tersebut. "Oh iya benar. Dari data yang kami miliki dia (Andrew) terlibat kejahatan seksual terhadap anak," kata Arie saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat ,23 Juni 2017.
Pria itu langsung dipulangkan ke negara asalnya pada hari yang sama. "Sudah kami pulangkan tadi pukul 14.00 Wita menggunakan maskapai Air Asia," ujarnya.
Meski diduga terlibat dalam kejahatan seksual anak, namun Andrew tak ditahan oleh pihak Imigrasi. "Tidak kami tahan, juga tidak kami lakukan pemeriksaan. Begitu dia tiba kami langsung cekal dan kembalikan ke negaranya," kata Arie. (ase)