Menhub Ubah Sebutan Tol Fungsional Jadi Jalan Darurat
- Pius Yosef Mali / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sebutan jalur tol fungsional tidak cocok untuk ruas jalur jalan baru dari Brebes menuju Gringsing, di Jawa Tengah. Hal ini dikatakannya setelah menjajal langsung jalur darat tersebut dari Pemalang menuju Gringsing.
"Tadi di dalam mobil sudah berdiskusi bersama. Jalan tol fungsional ini terdapat catatan-catatan, termasuk terjadi kecelakaan," ujar Budi di Batang, Jawa Tengah, Rabu, 21 Juni 2017.
Sehingga, kata Budi, penyebutan nama jalan tol fungsional diganti menjadi jalan tol darurat. Hal ini untuk mencegah adanya ekspektasi berlebihan dari masyarakat yang melintasi jalur tersebut akan sebuah jalan yang bebas hambatan dan bisa dilewati dengan kecepatan tertentu untuk mempersingkat waktu menuju kampung halaman.
"Karena kita tahu persiapan masih terbatas, masih berdebu, masih ada lubang, belum ada pagar pembatas dan kalau malam gelap . Tindak lanjutnya, apabila siang masih keadaan baik untuk dilalui, tapi malam itu tidak," ujar Budi.
Budi mengatakan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas dan operator jalan tol hanya pada siang hari dan dibutuhkan untuk dibuka pada malam hari dengan kondisi yang sangat mendesak, seperti saat terjadi kemacetan di Brebes.
"Oleh karenanya kami bersama membuat ketetapan yang tadinya diberi nama jalan tol Fungsional kami katakan sekarang menjadi jalan darurat. Ini juga disetujui oleh Kakorlantas, tadi kami telepon. Jadi dibuka sampai jam 6 sore dan kemudian akan ditutup," kata Budi.
Dari pantauan VIVA.co.id, jalan darurat memang baru dibangun dari Brebes, melewati Pemalang, Batang, hingga berakhir di Gringsing.
Kondisi jalan hanya dicor beton dan masih terdapat tanah merah di sisi kiri-kanan jalan. Sepanjang jalur Pemalang-Gringsing terdapat sekira enam rest area untuk pemudik beristirahat.