Getol Cegah Korupsi, Gubernur Bengkulu Malah Ditangkap KPK

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) dikawal petugas KPK saat diamankan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ada alasan tersendiri Komisi Pemberantasan Korupsi bisa berkali-kali melakukan penangkapan di Bengkulu. Sebab, daerah tersebut merupakan salah satu yang jadi konsen lembaga antirasuah itu.

"Provinsi Bengkulu jadi satu provinsi yang kami ikut di sana ada kegiatan supervisi pencegahan. Ada empat bidang koordinasi supervisi gabungan. E-planing, e-budgetment, APIP, dan  e-provement," kata Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2017.

Dari pemantauan tim koordinasi supervisi gabungan, dikatakan Alex, ternyata pengadaan barang dan jasa masih jadi pusaran korupsi oleh pejabat di daerah.

"Kami mengangap penting penguatan APIP. Kami lihat fungsi APIP (selama ini) tak begitu optimal diberdayakan. Apalagi APIP diangkat dan bertanggung jawab ke kepala daerahnya. Mereka merasa tak independen melakukan pengawasan kepada kepala daerahnya dan kompetensi APIP masih jadi persoalan. Begitu juga jumlahnya," kata mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu.

Karena itu, KPK mendorong supaya Kemendagri menguatkan posisi APIP. Selain itu juga mendorong penguatan e-procurement di daerah-daerah, untuk menghindari pertemuan langsung antara pejabat dengan pengusaha."Kami lihat pertemuan itu justru sering  menjadi ajang negosiasi," kata Alexander.

Alexander berharap peristiwa penangkapan di Bengkulu ini, bisa menjadi pembelajaran pejabat daerah lainnya agar mengelola anggaran lebih profesional dan taat aturan, serta menjaga integritasnya. Tidak seperti Ridwan Mukti, sebab mengkhianati janjinya sendiri.

"Padahal inisiatif agar Bengkulu menjadi salah satu daerah koordinasi supervisu gabungan itu inisiatif bapak gubernur sendiri. Dia (Ridwan) ingin daerahnya diawasi KPK dan mau daerahnya bebas korupsi. Tapi kejadian kemarin kami sayangkan dan akan jadi dorongan perbaikan tata kelola Bengkulu," kata Alexander.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek jalan di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu, KPK sudah menjerat empat orang tersangka, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan istrinya Lili Martiani Maddari, pengusaha sekaligus Bendahara DPD Bengkulu Partai Golkar, Rico Dian Sari, dan Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya.

Dua pekan sebelumnya, KPK juga menangkap Kasi III Kejati Bengkulu, pengusaha dan Pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera IV terkait suap pemulusan perkara atas proyek di BWS.