Keppres Turun, Badan Pengelola Keuangan Haji Mulai Bekerja

Sekjen Kemenag Nur Syam (dua dari kanan) saksikan penerimaan Keppres BPKH
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat keputusan tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.Keputusan Jokowi ini menandakan BPKH resmi beroperasi.

Surat Keputusan Presiden ini tercantum dalam Nomor 74/P Tahun 2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Keppres ini juga diserahkan kepada Ketua Pansel BPKH Mulya Siregar. Kemudian, Mulya juga menyerahkan Kepres BPKH kepada para pengurus BPKH, baik Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana di Kantor Kementerian Agama.
 
Serah terima ini disaksikan oleh Sekjen Kemenag yang juga Sekretaris Pansel BPKH, Nur Syam, Rabu, pekan lalu.

"Alhamdulillah, BPKH telah terpilih, Keppres juga sudah. Kini, tinggal menyusun Struktur Organisasi, Masterplan, SOP, dan Job Descriptions," kata Nur Syam, dalam keterangannya, Selasa, 20 Juni 2017.

Sebelumnya, Mulya Siregar mengatakan tentang proses pemilihan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH yang butuh waktu karena beratnya kerja BPKH. Menurut dia, diperlukan orang-orang yang mumpuni dan berkualitas dalam bidang ini.

"Dibutuhkan orang-orang yang benar-benar mumpuni dan berkualitas untuk mengejar ketertinggalan kita di bidang ini. Yang mau bekerja keras untuk bangsa," tutur Mulya.

Ia berharap, dengan Keppres ini menjadi semangat bagi BPKH dalam menjalankan tugasnya. "Semoga, yang mendapat amanah, bisa menjadi tim solid," sambungnya.

Adapun, BPKH akan bekerja berdasarkan amanat UU No 34/2014 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji. Berikut ini daftar nama tujuh Anggota Dewan Pengawas:

1.      Yuslam Fauzi, sebagai Ketua merangkap Anggota
2.      Khasan Faozi, sebagai Anggota
3.      Muhammad Hatta, sebagai Anggota
4.      Marsudi Syuhud, sebagai Anggota
5.      Suhaji Lestiadi, sebagai Anggota
6.      Muhammad Akhyar Adnan, sebagai Anggota
7.      Abdul Hamid Paddu, sebagai Anggota

Sedangkan 7 nama Anggota Badan Pelaksana, sebagai berikut:
1.      A. Iskandar Zulkarnain
2.      Acep Riana Jayaprawira
3.      Ajar Susanto Broto
4.      Anggito Abimanyu
5.      Benny Witjaksono
6.      Hurriyah El-Islamy
7.      Rahmat Hidayat