2 Orang JAD Bima Berencana Mengebom Kantor Mapolsek

Ilustrasi bom rakitan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang terduga teroris berinisial K dan NH di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 17 Juni 2017, pukul 15.55 WITA.

"Kedua orang itu dari kelompok Jamaah Ansarud Daulah Bima," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Hotel Aryaduta, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 18 Juni 2017.

Menurut Setyo, kedua orang terduga teroris itu berencana akan melakukan pengeboman kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Woha, Kepolisian Resor (Polres) Bima pada Sabtu malam.

"Namun dapat digagalkan dan ditangkap jam 15.00 WIB," katanya.

Polisi pun berhasil menemukan beberapa barang bukti dari rumah kediaman terduga teroris berinisial K di Desa Dore Kecamatan Palibelo, Bima, NTB.

"Ditemukan bahan untuk membuat bahan peledak dan sudah ada yang jadi satu buah bom rakitan. Kemudian, Aseton 110 mililiter, 2o3 3 liter, TATP (triacetone triperoxide) bahan peledak yang sudah jadi 500 gram," ucapnya.

Kemudian, ditemukan satu buah samurai, satu buah senapan angin, satu buah sangkur, satu buah ponsel, satu buah laptop dan satu buah flashdisk.

Namun, Setyo masih belum menyebutkan siapa penyumbang dana dalam membuat rakitan tersebut karena masih dalam pengembangan.

"Masih dalam pemeriksaan," katanya.