Terpidana di Lapas Mewah Akan Dipindah ke Nusa Kambangan
- http://www.kemenkumham.go.id
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan memindahkan terpidana kasus narkotika yang hidup di Lembaga Pemasyarakatan dengan fasilitas mewah, Haryanto Chandra alias Gombak ke Nusa Kambangan.
"Chandra akan saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Tapi sekarang kan masih di bawah BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.
Ia mengakui memang dalam sel terpidana tersebut ditemukan modem tapi ia minta hal tersebut jangan terlalu bombastis dalam penyampaiannya.
"Dengan HP saja bisa tethering pake wifi. Jangan terlalu bombastislah menyampaikannya, itu proporsional saja. Jadi tindakan sudah dilakukan, dan saya minta Kakanwil terus laporin. Beberapa waktu yang lalu mereka sendiri yang ikut yang adakan pemeriksaan karena dengar-dengar," kata Yasonna.
Sebelumnya, Ruang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) biasanya tidak ada fasilitas yang diistimewakan bagi pelaku tindak pidana kejahatan di Indonesia. Namun, lain halnya dengan ruangan milik Haryanto Chandra alias Gombak, terpidana kasus narkotika yang begitu terlihat mewah dan segala fasilitas tersedia di dalam Lapas Cipinang Klas IA, Jakarta Timur.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso menuturkan, Haryanto Chandra merupakan narapidana Lapas Klas I yang divonis 14 tahun penjara.
"Dari penggeledahan (BNN) terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang datang, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," kata Budi Waseso di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 13 Juni 2017.