Habib yang Mau Ledakkan Kantor Polisi Garut Positif Narkoba
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id - Pria berinsial A yang ditangkap aparat gara-gara mengancam meledakkan kantor polisi dengan granat dinyatakan positif konsumsi narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine pria yang dikenal sebagai habib itu, ditemukan zat-zat adiktif yang terdapat pada narkotika jenis ganja. Dia diduga mengisap ganja sebelum mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong di Garut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Novri Turangga, tersangka Habib A masih diperiksa intensif untuk mengetahui dari mana dia mendapatkan granat yang digunakannya untuk mengancam kantor polisi.
Aparat juga sudah menyita granat berjenis granat nanas dan berwarna hijau itu serta sejumlah barang bukti lain. Semua barang bukti dibawa ke Markas Sub Detasemen IV Brimob Polda Jabar.
Habib A tampak lesu saat memasuki ruang pemeriksaan. Tapi saat ditanyai petugas, dia menjawabnya dengan lantang. Dia mengaku membawa dan mengancam meledakkan Markas Polsek Malangbong hanya gagah-gagahan. "Itu, mah, hanya gaya-gayaan--action saja, Pak," katanya.
Kronologi
Habib A nekat membawa granat dan mengancam meledakkannya di Markas Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 10 Juni 2017.
Habib A diketahui warga Bandung dan berniat mencari penganiaya kakaknya di Sumedang. Dia awalnya mendapatkan informasi bahwa penganiaya kakaknya adalah seorang oknum polisi warga Malangbong, Garut.
Dia pun mendatangi kantor Polsek Malangbong. Petugas jaga Polsek Malangbong kemudian mengantarkan Habib A ke ruangan Reserse Kriminal, lalu dia mengeluarkan sebuah granat dari saku jaketnya.
Sambil marah-marah, dia memukul-mukulkan granat berbentuk menyerupai nanas dan berwarna hijau itu ke meja. "Kalau tidak mau bantu, saya akan membawa pasukan dan meledakkan kantor ini," kata Habib A, sebagaimana ditirukan Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, melalui keterangan tertulisnya.
Habib A kemudian pergi meninggalkan Markas Polsek Malangbong. Namun sejumlah polisi mengawasi dan mengikutinya hingga dia ditangkap tanpa perlawanan di suatu tempat. "Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita masing-masing satu buah tongkat kayu warna cokelat, pisau lipat, stand gun, dan sebuah benda yang menyerupai granat bentuk nanas," kata Yusri. (mus)