17 Ribu Anak Indonesia Masih Jadi Pekerja
- REUTERS/Andrew Biraj
VIVA.co.id – Sebanyak 17 ribu anak Indonesia tercatat masih menjadi pekerja. Kemiskinan yang menjerat telah memaksa mereka meninggalkan dunia pendidikan dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Mengutip dari laporan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Indonesia sejak 2008 hingga 2016, tercatat sudah ada 80.555 pekerja anak yang kembali berhasil disekolahkan untuk mengenyam pendidikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pada 2022, tidak akan ada lagi pekerja anak Indonesia. Ini sejalan dengan rencana badan dunia khusus pekerja, ILO, untuk menghapuskan pekerja anak.
Di dunia, berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada 2012 setidaknya ada 168 juta anak dan remaja yang dipekerjakan secara ilegal. Dari jumlah itu, 60 persennya bekerja di sektor pertanian dan sebanyak 7,2 persen di sektor industri.
Pekerja anak, berdasarkan konvensi ILO, adalah anak-anak yang berusia antar 15 tahun hingga 18 tahun. Pekerja muda tidak boleh diperkerjakan untuk kegiatan yang berbahaya.
Tak cuma itu, pekerja anak tidak boleh bekerja lebih dari enam jam sehari, harus mendapatkan istirahat 30 menit setiap tiga jam, dan tidak boleh bekerja antara pukul 20.00 hingga 07.00.