Hati-hati Mudik dengan Bus, 25 Persen Lebih Tak Layak Jalan
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Salah satu yang menjadi sorotan untuk transportasi mudik adalah kondisi bus yang beroperasi. Dan hasil dari pengecekan hingga saat ini, ternyata 25 persen lebih bus dinilai tidak layak jalan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, secara umum hasil pengecekan yang pihaknya lakukan berjalan baik. "Ramp check secara umum memuaskan, tapi darat kurang," kata Budi Karya, dalam diskusi bertajuk 'Kesiapan Pemerintah Antisipasi Mudik Selamat Aman Dan Nyaman', di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu 11 Juni 2017.
Dia mengatakan, untuk kondisi transportasi umum darat, hanya 60 persen yang dinilai memenuhi syarat untuk jalan. Maka, ia meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk bisa bekerja sebelum memasuki puncak mudik.
"Masih ada waktu 1 minggu. Apabila tidak, bila bus tidak berstiker (tanda layak jalan) dia tidak berhak melakukan kegiatan operasi. Kami juga sudah minta Kapolri untuk menilang dan tidak mengizinkan mereka berangkat," ujarnya menjelaskan.
Ia meminta para pemudik, untuk mengecek bus yang mereka gunakan. Apakah memiliki stiker sebagai tanda layak jalan atau tidak. "Risikonya Anda akan diturunkan oleh polisi dan dishub (kalau mobil tanpa stiker)," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto mengakui, memang masih ada bus-bus yang kondisi seperti pengereman, tidak memenuhi standar jalan. Namun dalam beberapa hari ini, pihaknya sudah mengecek dan memang tersisa 25 persen yang tidak layak. "Kita periksa, 25 persen tidak layak jalan. Berarti belum mendapatkan stiker plus belum ramp check," katanya.
Pengecekan dilakukan pada sistem pengereman, baik rem tangan maupun rem kaki, lalu speedometer mobil, dan juga kaca mobilnya. Kendala yang dihadapi, saat melakukan pengecekan, bus sudah mengetahui aparat datang sehingga tidak berada di terminal tersebut.
Untuk itu, kata Pudji, pihaknya akan melakukan cara menjemput bola yakni datang langsung ke PO para bus tersebut. "Kami juga akan melaksanakan ke pool-pool. Kalau dinyatakan tidak, dia tetap tidak boleh beroperasi. Dilihat buku KIR nya, kalau tidak berlaku maka dia tidak boleh beroperasi." (mus)