Ormas di Bekasi Kepergok Paksa Pungut THR di Minimarket

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap basah empat orang warga yang memaksa memungut uang dari minimarket di daerah itu. Dalih mereka, uang itu sebagai jatah Tunjangan Hari Raya (THR).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyebutkan, keempat warga yang mengutip uang untuk THR itu mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Petugas membubarkan keempat orang tersebut," kata Erna, Jumat, 9 Juni 2017.

Erna berharap publik tidak memberikan uang apa pun kepada pihak-pihak tertentu yang berdalih THR. Ia memastikan bahwa tindakan itu merupakan pungutan liar dan bisa diancam hukuman pidana.

"Apabila ada ormas yang meminta sejumlah uang dengan dalih untuk THR jangan diberi," katanya.