Jelang Mudik, Kapolri Peringatkan Sopir Armada Bus
- VIVA co.id/ Dwi Royanto
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan pengemudi armada bus untuk memperhatikan skenario jalur mudik menuju wilayah Jawa Tengah. Hal itu seiring dioperasikannya tol Brebes Timur hingga Gringsing di Kabupaten Batang.
Tito menyebutkan, ruas tol tersebut hanya berlaku bagi kendaraan kecil, karena masih bersifat sementara khusus arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri.
"Maka untuk bus-bus besar (dari arah Jakarta) pintu keluar terakhir (ke Jawa Tengah) di Brexit (exit tol Brebes Timur), tidak boleh masuk jalan tol fungsional, " ujar Tito disela tinjauan jalur mudik di Batang-Gringsing, Rabu, 7 Juni 2017.
Pemudik, kata Tito, diminta bisa memperhatikan kecepatan kendaraan saat melintas di tol yang masih beroperasi sementara tersebut. Berdasarkan aturan polisi, jalur tol Brebes-Gringsing bisa digunakan dengan kecepatan maksimal 40 km per jam.
Secara fisik, tol tersebut masih fungsional dan belum dibangun jalur penyelamat. Badan jalan kanan kiri di tol masih kondisi tanah. Kondisi ruas jalan tol sepanjang 110 kilometer pun masih berupa beton tipis atau lean concrete setebal 10 sentimeter.
Dipastikan, untuk ruas dari Brebes Timur sampai Pemalang bisa dilalui dua lajur kendaraan. Kedua lajur tersebut akan bisa digunakan saat arus mudik. Sementara dari Pemalang hingga Grinsing Batang hanya satu jalur yang dapat digunakan.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mewanti-wanti agar para pengemudi bus yang mengangkut pemudik bisa mematuhi aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Setiap sopir bus diwajibkan untuk membawa cadangan sopir untuk menghindari kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelelahan.
"Upayakan teman-teman pengemudi bis ada cadangannya, jangan sendiri sopirnya. Kalau lelah bisa diganti lainnya untuk menghindari kecelakaan, " katanya.