Soekarwo Siapkan Pengganti Anak Buah yang Ditangkap KPK

 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Tudji Martudji

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak menyangka dua anak buahnya di Dinas Peternakan Rohayati, dan Dinas Pertanian Bambang Heryanto, ikut terlibat dalam operasi tangkap tangan dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suap sebesar Rp150 juta itu ditujukan kepada Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Daerah Jatim, Mochammad Basuki, yang penyerahannya melalui perantara ajudan Bambang, Anang Basuki Rahmat, kepada staf DPRD Jatim, Rahman Agung.

Suap itu terhenti oleh OTT KPK pada Senin, 5 Juni 2017. Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim Soekarwo, tidak menyangka OTT itu menimpa anak buahnya. Padahal, sejak lama dia meminta semua jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mentaati aturan dan tidak jalan sendiri-sendiri.

Adapun soal setoran uang kepada oknum di DPRD Jatim oleh SKPD-SKPD atau dinas-dinas, Pakde Karwo mengaku tidak tahu. Tetapi dia mengakui bahwa dahulu itu biasa terjadi.

"Waktu itu sistem perencanaan belum baik. Kalau ada yang kurang (soal anggaran), lobi DPRD. Sekarang tidak," kata Pakde Karwo di kantor Pemprov Jatim Jalan Pahlawan Surabaya pada Selasa malam, 6 Juni 2017.

Pakde sendiri mengaku telah menyiapkan pelaksana tugas atau Plt untuk Bambang di Dinas Pertanian dan posisi Rohayati di Dinas Peternakan. "Untuk dua orang itu, disiapkan Plt," kata pria yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim itu.

Di Jakarta, KPK menjelaskan bahwa uang Rp150 juta yang diamankan dalam OTT adalah sebagian dari komitmen fee triwulanan Rp600 juta ke anggota DPRD setempat. Juga telah diserahkan uang ke Ketua Komisi B Mochammad Basuki oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Perkebunan.

"Pada 31 Mei 2017, MB (Mochammad Basuki) menerima Rp50 juta dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan. Lalu ada pula Rp100 juta dari Kadis Perkebunan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat merilis perkara itu di gedung KPK, Jakarta.

Sayang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Moch. Ardi Prasetyawan, belum bisa dimintai keterangan terkait penjelasan KPK soal setoran ke DPRD setempat itu. Lebih dari satu kali coba dihubungi VIVA.co.id melalui telepon selulernya pada Selasa malam, 6 Juni 2017, dia tidak menanggapi.