Tersangka Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim Dikenal Pendiam

KPK segel ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki
Sumber :
  • Nur Faishal/Surabaya

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochammad Basuki, sebagai tersangka suap dari dua pejabat Dinas Peternakan dan Pertanian provinsi setempat. Uang Rp150 juta hasil operasi tangkap tangan jadi bukti.

Selain Basuki, tersangka pula Kepala Disnak, Rohayati, dan Kepala Distan, Bambang Heriyanto. Uang suap Rp150 juta yang diterima Basuki diduga berasal dari setoran triwulanan dua pejabat itu. Adapun tiga tersangka lain, Anang Basuki Rahmat, Santoso dan Rahman Agung (ketiganya PNS) jadi perantara.

Di mata orang-orang yang kenal, Basuki adalah sosok yang tidak begitu menonjol dan vokal, bahkan cenderung pendiam. Kesan pendiam itu diakui oleh Achmad Hadinuddin, rekan Basuki di DPD Partai Gerindra Jatim. Di kepengurusan Gerindra Jatim, Basuki jadi wakil ketua.

"Orangnya biasa-biasa saja, tidak vokal," kata Hadinuddin kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin malam, 5 Juni 2017.

Kesan sama diungkapkan tetangga Basuki di Jalan Putat Gede Baru III, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. "Orangnya pendiam. Jarang keluar," kata perempuan tetangga Basuki ditemui saat penggeledahan rumah Basuki pada Selasa dini hari, 6 Juni 2017.

Perempuan pemilik warung kopi sekira 20 meter dari rumah Basuki itu menceritakan, Basuki sudah lama tinggal di rumah Putat Gede Baru. "Kalau istrinya bermasyarakat. Tapi kalau Pak Basuki jarang keluar dan bergaul dengan warga," ujarnya.

Rumah Basuki di Putat Gede Baru III/5B tergolong megah di antara rumah lain di perkampungan itu. Berlantai dua, rumah itu berpagar cokelat setinggi kira-kira dua meter. Di bagian kiri terdapat garasi mobil yang, bila disambung dengan halaman cukup untuk dua mobil.

Saat VIVA.co.id coba mengintip dari luar pagar saat penggeledahan oleh petugas KPK berlangsung, kondisi dalam rumah terlihat luas. Bagian depan terdapat teras kecil. Di bagian ruang tamu terdapat kursi berbingkai kayu dengan tempat duduk dan sandaran sepon. "Tinggal di sini sudah lama," kata tetangga.

Perkara yang membelit Basuki berawal dari OTT suap oleh petugas Komisi Antirasuah di gedung DPRD Jatim pada Senin hingga Selasa, 5-6 Juni 2017. Dari operasi itu, total enam orang diamankan dan jadi tersangka. Suap diduga terkait pengawasan anggaran Pemprov Jatim oleh dewan. Empat SKPD diduga menyetor uang triwulanan ke Komisi B.