Berantas Uang Palsu, Polri Gandeng Bank Indonesia
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Polri bersama dengan Bank Indonesia melakukan kerja sama untuk mengatasi masalah keuangan yang ada di Indonesia.
Untuk tujuan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo melakukan video conference dengan para kepolisian daerah di seluruh Indonesia. Video conference juga dilakukan dengan para pemimpin cabang Bank Indonesia yang ada di setiap provinsi.
"Ada beberapa hal yang kami bahas dalam video conference ini. Pertama adalah masalah pengelolaan uang rupiah. Khususnya kasus pemalsuan uang rupiah. Jadi sudah ada beberapa kasus yang diungkap dan kemudian sudah ditangkap pelaku-pelakunya," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2017
Tito menyebut Polri telah mengungkap sebanyak 111 kasus dalam peredaran uang palsu pada 2016. Dari kasus tersebut, Polri mendapati tersangka sebanyak 246 orang.
"Pak gubernur (BI) juga harapkan, kami optimalkan pengungkapan kasus-kasus ini supaya tidak ada uang rupiah palsu yang beredar di Indonesia," ujar Tito.
Selanjutnya dalam video conference juga membahas mengenai kewajiban penggunaan uang rupiah yang harus diterapkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ini ada undang-undangnya dan ini menyangkut kedaulatan uang rupiah. Ada beberapa polda yang sudah melakukan gebrakan. Polda Kepulauan Riau, Polda Bali, kami tentunya berharap uang rupiah di dalam wilayah Indonesia berlaku uang rupiah, jangan berlaku uang asing sebagai mata uang transaksinya ini," kata Tito. (one)