Amien Rais Utus Putranya dan Drajad Wibowo ke KPK
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais batal menyambangi KPK untuk menemui pimpinan lembaga anti korupsi itu. Namun, Amien mengutus dua politikus PAN yaitu Hanafi Rais dan Drajad Wibowo.
Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo tampak menemani Hanafi dan Drajad saat menyambangi KPK. Menurut Sambo, Amien akan datang ke KPK apabila sudah mendapat kepastian diterima pimpinan KPK.
"Kami diutus ke sini. Kami mau pastikan dulu bisa diterima enggak, kalau enggak terima alasannya apa, Kalau enggak siap, kapan siapnya?" kata Sambo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 5 Mei 2017.
Sambo menuturkan sempat datang ke kediaman Amien sebelum menyambangi KPK. Menurut dia, kedatangannya bersama Drajad dan Hanafi untuk memastikan sikap KPK. Sambo menilai tak mungkin Amien datang, tapi ternyata ditolak bertemu pimpinan KPK. "Enggak mungkin Pak Amien datang, nanti ditolak kan merendahkan Pak Amien," ujarnya.
Sambo menyebut, penyebutan jaksa KPK bahwa Amien terima Rp 600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes adalah politik balas dendam dari suatu rezim. Apalagi, Amien merupakan Ketua Penasihat Presidium 212. "Ini politik balas dendam dan bumi hangus. Kan Pak Amien Ketua Penasihat Presidium 212," ujarnya.
Di luar gedung KPK, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas juga menggelar unjuk rasa mendesak pimpinan KPK bersedia menemui Amien Rais. Namun hingga berita diturunkan, Amien juga belum juga terlihat datang ke KPK.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan Amien Rais datang ke kantornya bila hendak melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua orang tokoh di Indonesia. Namun, bila Amien bersikukuh ingin bertemu pimpinan KPK, untuk melaporkan dugaan korupsi itu dan klarifikasi soal uang Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, Febri pastikan hal tersebut tidak bisa terealisasi.
"Silahkan datang ke KPK. Jika ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi atau informasi tentang tindak pidana korupsi, seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya dapat ke bagian khusus yang memang bertugas menerima laporan masyarakat," kata Febri.
Baca: Sebelum Berangkat Umrah, Amien Rais Akan Sambangi KPK
Febri menegaskan, pimpinan KPK tidak bisa menerima Amien bila menyangkut perkara. Tetapi bagian Dumas KPK memiliki kewenangan menerima aduan dari siapa saja. "Karena itu, silahkan ke bagian pengaduan masyarakat jika ada informasi yang akan diberikan," kata Febri. (mus)