Ahmadiyah Minta Wali Kota Depok Hormati Komnas HAM
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana meminta Wali Kota Depok menghormati rekomendasi Komnas HAM. Komnas HAM dan Komnas Perempuan meminta, agar wali kota maupun aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang mengancam, melakukan kekerasan, atau pun menghalangi aktivitas ibadah jemaah Ahmadiyah.
Yendra mengatakan, melalui surat Komnas HAM yang ditujukan pada Wali Kota Depok, mereka meminta perlindungan hak jemaah Ahmadiyah untuk melakukan ibadahnya. Apalagi, dalam keputusan bersama antara Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri telah ditegaskan tidak ada yang melarang kegiatan keagamaan yang dilakukan Ahmadiyah.
Yendra meminta Wali Kota Depok, untuk menghormati dan menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk memberikan hak beribadah kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia. "Sesuai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan membuka segel Masjid Al-Hidayah, Sawangan-Depok," kata Yendra.
Ia juga meminta Kapolri untuk memastikan kepolisian Polres Depok dan Polsek Sawangan bersikap netral, fokus pada perlindungan keamanan dan tidak mendukung tindakan pemaksaan sepihak kelompok intoleran.
Selanjutnya, ia juga meminta Menteri Dalam Negeri, MenkoPolhukam, Menkumham untuk segera memediasi antara Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Depok dengan Walikota Depok dan memberi solusi atas permasalahan ini.
"Karena masalah agama yang dijadikan isu utama adalah ranah Pemerintah Pusat. Presiden Joko Widodo, untuk memperhatikan warganya, Jamaah Muslim Ahmadiyah Depok yang sudah enam tahun hidup dalam tekanan Walikota Depok sehingga tidak bisa beribadah di Masjid yang sudah memiliki IMB untuk ibadah," kata Yendra.