Polri: TNI Tangani Teroris, Tugas dan Fungsi Harus Jelas
- Aldrim Thalara/Poso
VIVA.co.id – Wacana Tentara Nasional Indonesia ikut dalam menindak teroris bersama dengan Polri dinilai baik oleh banyak pihak. Polri pun tak mempersoalkan rencana melibatkan TNI dalam membasmi teroris.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, semua elemen bangsa ini harus ikut bertindak dalam membantu penanggulangan tindak pidana terorisme, termasuk pelibatan TNI.
Namun, dia mengatakan, dalam rancangan revisi Undang Undang Antiterorisme yang akan dibahas, perlu adanya pengaturan tugas pokok, fungsi dan peranan yang jelas.
"Saya pernah mengatakan bahwa keterlibatan TNI, dan semua elemen bangsa ini harus ikut bertindak dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Hanya saja, pengaturannya harus jelas, di mana, tugas pokok, fungsi, dan peranannya masing-masing harus jelas. Itu harus diatur dalam UU tersebut," kata Setyo usai diskusi di Warung Daun Cikini yang bertajuk 'membedah revisi UU antiterorisme', di Jakarta Pusat, Sabtu 3 Juni 2017.
Setyo mengatakan, selama ini TNI juga sudah berperan banyak dalam membasmi teroris. Salah satu contoh keberhasilan TNI yakni dalam Operasi Tinombala dengan menggempur dan membasmi kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.
"Kita sudah melihat di Operasi Tinombala di Poso, yang mana (TNI) beyond police capacity. Jadi kalau sudah melebihi kapasitas kemampuan kepolisian, TNI harus berperan di situ. Itu TNI harus ikut, TNI itu sudah berperan. Yang nembak Santoso itu siapa? Yang nembak Santoso itu TNI. Yang dapatkan Santoso di Poso itu TNI. Jadi, enggak ada masalah," ujarnya.
Setyo menuturkan keberhasilan TNI tersebut merupakan bukti kemampuan TNI dalam medan seperti gunung dan hutan. Dalam konteks itu, Setyo mengakui polisi masih di bawah TNI.
“Kita tidak punya kemampuan itu, kemampuan itu yang punya TNI," ucapnya.