Tahu Campur Boraks Beredar di Pasar-pasar Bogor

Polres Jakarta Pusat saat membongkar pabrik tahu berformalin
Sumber :
  • Foe Peace/ Jakarta

VIVA.co.id – Pabrik tahu yang beroperasi di Kampung Cicere, Desa Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilarang beroperasi, karena kedapatan menggunakan zat pengawet jenis boraks.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan, produksi tahu berbahan boraks terungkap, setelah pabrik didatangi petugas Polsek Cigudeg, Rabu 31 Mei 2017.

"Saat diperiksa petugas, dua karung boraks ditemukan saat pengolahan tahu," kata Yusri di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu 3 Juni 2017.

Kemudian, pemilik pabrik yaitu S, langsung dibawa ke Mapolsek Cigudeg guna menjalani pemeriksaan. Dari barang bukti yang ditemukan dan hasil pemeriksaan sementara, S terancam dijerat pasal 136 Undang Undang RI Nomor 18/2012 tentang pangan.

"Setelah pemeriksaan, pengolahan menggunakan boraks sudah berjalan dua tahun enam bulan. Ada enam tenaga kerja," ungkapnya.

Yusri menambahkan, pemilik pabrik yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya itu juga tak segan memasarkan tahu buatannya di pasar-pasar yang ada di kawasan Bogor.

"Pemilik pengolahan memasarkan ke sejumlah pasar, yaitu Pasar Cigudeg, Pasar Jasinga, dan pasar Leuwi Liang," tuturnya.