Legislator PKS Mangkir Pemeriksaan Tersangka
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, mangkir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 1 Juni 2017. Legislator dari PKS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap program aspirasi itu, tak memenuhi panggilan KPK karena ada acara di partainya.
"YWA menyampaikan surat (tidak hadir) ke penyidik KPK karena alasan ada kegiatan terkait partai," kata Juru Bicara KPK, Febri Dianysah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Yudi dijerat KPK karena ?diduga menerima suap Rp4 miliar dari Komisaris Utama PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng terkait aspirasi yang direalisasikan melalui pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Selain Yudi, KPK lebih dahulu menjerat mantan anggota Komisi V dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti, mantan anggota Komisi V dari Golkar Budi Supriyanto, dari PAN yakni Andi Taufan Tiro, dan dari PKB Muza Zainuddin.
Selain itu, KPK juga menjerat mantan Kepala BPJN IX, Amran Hy Mustary, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul ?Khoir, dan Pengusaha bernama Aseng.