Pengacara Miryam Dikonfirmasi KPK soal Setya Novanto
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan merampungkan pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 2 Juni 2017. Aga diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ditanyai awak media, Aga mengklaim pada pemeriksaan tadi hanya didalami soal kedekatannya dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"Iya, ditanyakan soal kedekatan saya dengan Bapak (Setya Novanto). Ya, masih berkaitan kasus ini," kata Aga di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Aga diketahui sebelum mendampingi Miryam, pernah jadi pengacara Setya Novanto di perkara 'Papa Minta Saham'. Belakangan Aga menjadi pengacara tersangka Miryam S Haryani dalam perkara dugaan pemberian keterangan tak benar di persidangan e-KTP.
Selain ditelisik mengenai Setya, Aga juga diperiksa soal kaitan Andi Narogong, Miryam dengan pengacara Elza Syarif. Aga juga mengaku tahu kepada penyidik KPK, alur cerita sampai akhirnya Miryam diteror dan diminta cabut Berita Acara Pemeriksaan. Aga sendiri tahu itu belakangan, lantaran ia ditunjuk oleh sebagai penasihat hukum oleh Miryam.
"Jadi kan pernah ada pertemuan di kantor Elza Syarief. Yang persoalan ada tekanan kepada klien saya. Nah saya didalami mengenai itu," kata Aga.