Kapolda Metro Jaya Minta Habib Rizieq Bertanggung Jawab

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, diminta untuk membuktikan di pengadilan bila memang merasa tidak bersalah dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan wanita yang bernama Firza Husein.

"Suka tidak suka, mau tidak mau, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan. Nanti akan diuji persidangan," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Juni 2017.

Iriawan meminta Rizieq kembali ke Tanah Air agar kasusnya jadi terang dan tak menimbulkan tanda tanya lagi. 

Kapolda juga meminta agar seruan Front Pembela Islam yang dikabarkan akan menyambut kedatangan Rizieq Shihab pulang ke Indonesia dari Arab Saudi dengan cara menutup jalan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tidak perlu dilakukan.

"Tinggal pertanggungjawabkan saja, selesai. Sudah, enggak usah kepung-kepungan (tutup jalan ke bandara)," katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin, 29 Mei 2017. 

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa, 16 Mei 2017. 

Diketahui, kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. 

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar seorang wanita. (ren)