KPK Sita Ponsel Anggota DPR Markus Nari
- Danar Dono
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita telepon genggam dan dokumen dari rumah anggota DPR RI, Markus Nari. Penyitaan dilakukan, pascapenyidik menggeledah rumah legislator Partai Golkar tersebut di bilangan Jakarta Selatan.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan dan penyitaan oleh pihaknya terkait penyidikan tersangka Miryam S. Haryani.
"Penyidik sudah menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Markus Nari. Ditemukan dokumen fotokopi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi Markus Nari dalam proses pemeriksaan e-KTP dan (menyita) HP," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 31 dMei 2017.
Febri menungkapkan, dokumen BAP dan ponsel itu kini sedang diteliti, apakah masih berangkaian dengan sikap Miryam mencabut semua BAP miliknya, atau tidak. "Jadi, masih diteliti saat ini," kata Febri.
Markus sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK, terkait kasus yang tengah menjerat politikus Partai Hanura itu. Namun, Markus mengklaim tidak terlibat perkara ini.
Sementara itu, dalam surat dakwaan terdakwa mantan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Markus Nari disebut-sebut turut menerima uang senilai Rp4 miliar berkaitan proyek e-KTP. Tetapi, Markus dalam sidang mengklaim tak terlibat proyek e-KTP. (asp)