Ratu Atut Akui Stafnya Terima Rp3,8 M dari Dinkes Banten

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mengakui bahwa stafnya Siti Halimah menerima uang Rp3,8 miliar dari Dinas Kesehatan Banten. Namun, Atut mengatakan baru mengetahui uang tersebut diterima Siti di dalam persidangan.

"Saya tahu setelah di persidangan dan rekonstruksi," kata Atut saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

Dalam persidangan, terungkap uang miliaran diterima staf Atut dari orang bernama Jana Sunawati. Jana merupakan dokter umum yang sebelumnya disebut Atut tak terlibat kasus proyek alat kesehatan. Atut mengaku hanya sering memeriksa kesehatan dan meminta obat ke dokter Jana.

"Saya tak tahu sama sekali tugas fungsi yang bersangkutan itu," ujarnya.

Meski begitu, Atut mengaku sudah mengembalikan uang tersebut ke KPK. Uang itu menurutnya diserahkan secara bertahap.

Untuk diketahui, dalam dakwaan KPK, Jana Sunawati pernah ditunjuk Kepala Dinas Kesehatan Banten untuk menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Panitia Pengadaan Sarana dan Prasarana RS Rujukan Provinsi Banten TA 2012.

Jana kemudian menyusun spesifikasi teknis dan harga bersama Yuni Astuti, pemilik PT Java Medica dan orang kepercayaan Wawan. Lalu dalam prosesnya, paket pekerjaan ini dipecah menjadi 10 paket. (one)