Jokowi Bentuk Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila

Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (dua dari kiri) di Latihan Gabungan PPRC Natuna.
Sumber :
  • Agus Rahmat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan Presiden tentang unit kerja baru Pembinaan Ideologi Pancasila. Unit kerja baru ini akan di bawah koordinasi langsung Presiden.

Perpres ini juga keluar dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, yang sudah diputuskan melalui Keppres pada 2016 lalu.

"Tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan juga mempersiapkan supaya ada lembaganya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Lembaga ini secara keorganisasian dibagi dua. Yakni dewan pengarah dan kepala lembaga. Dewan pengarah berjumlah sembilan orang, dan satu orang kepala atau eksekutifnya.

Untuk membantu kerja lembaga baru ini, mereka akan dibantu oleh eselon I. Kewenangan dan pertanggungjawabannya, serta mekanisme organisasi, sudah diatur dalam perpres tersebut.

"Besok diumumkan oleh Presiden," kata Pramono.