Wiranto Pastikan Pekan Ini UU Teroris Diubah Lebih Kuat
- VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo meminta Undang-undang terorisme untuk direvisi atau diubah. UU ini dinilai sudah harus diubah karena kasus terorisme sudah menjadi ancaman serius, terutama usai ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Presiden juga sudah mendesak agar segera selesaikan, mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa selesaikan ini dengan teman-teman DPR," kata Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan, Wiranto di PTIK, Jakarta, Sabtu 27 Mei 2017.
Menurut Wiranto, negara-negara lain telah memperkuat UU mereka terkait terorisme. Untuk itu, mau tidak mau Indonesia juga harus merevisi UU Terorisme yang sekarang dinilai masih punya kelemahan.
"Negara lain sudah memperkuat UU, kita juga harus memperkuat, tak bisa kita dengan UU lemah hadapi itu," ujarnya menambahkan.
Kendati demikian, Wiranto menyebut urusan terorisme tidak bisa hanya diselesaikan aparat keamanan saja. Tapi, masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif untuk bersama-sama memerangi terorisme.
"Kalau beraksi yang jadi korban masyarakat dan mereka merekrut masyarakat. Kita harap ada kesadaran bermasyarakat dengan aparat untuk kurangi ini." (mus)