Penerbit Alquran Tanpa Al-Maidah 51 Mengaku Tak Sengaja
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan telah memanggil pihak penerbit Alquran dengan cetakan tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57. Pihaknya juga telah meminta keterangan dan pertanggungjawaban.
Menurut Lukman, beredarnya Alquran tersebut murni karena kelalaian dari penerbit. Menurut Lukman, pihak penerbit juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Kami telah memanggil pihak penerbit, dan yang bersangkutan juga telah menyadari kekhilafannya," kata Lukman saat ditemui di Jakarta, Jumat 26 Mei 2017 malam.
Menurut Lukman, hal tersebut bukanlah kesengajaan. Pihak penerbit juga sebelumnya melakukan hal tersebut tanpa sadar. Lukman mengatakan, dalam Alquran tersebut, penyusunan lembar Alquran yang terdapat surat Al Maidah terbalik. Dan tidak disusun sebagaimana mestinya.
"Jadi itu kan kenyataannya bahwa ayat-ayat yang diduga hilang itu ternyata kan tertukar. Ada di halaman yang berbeda begitu penempatannya. Jadi ini lebih pada kesalahan menata halaman demi halaman dari alquran itu sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, kitab suci Alquran tanpa Al-Maidah ayat 51-57 ini awalnya terungkap pada Selasa 23 Mei 2017. Hal ini, karena adanya laporan pengurus Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Agama pun melakukan penelusuran dan dilakukan klarifikasi ke PT Suara Agung yang menjadi perusahaan penerbit. Dari pemeriksaan terungkap, memang ada kesalahan pencetakan, sehingga harus dimusnahkan.