Pemerintah Harus Segera Respons Alquran Tanpa Almaidah 51

Tampilan cetakan Alquran yang tak memiliki Surat Almaidah Ayat 51-57 yang diminta untuk dimusnahkan oleh Kementerian Agama RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/kemenag.go.id

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia mengingatkan agar pemerintah bersikap cepat terkait kesalahan cetak Alquran tanpa Surat Al-Maidah Ayat 51-57. Respons cepat ini untuk menghindari kesalah pahaman yang berujung memunculkan kegaduhan.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, mengatakan bahwa kesalahan sekecil apa pun harus diperbaiki.

"Jangan sampai menjadi salah paham yang menjadi polemik yang memunculkan kegaduhan," kata Zainut di Kantor MUI, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat 26 Mei 2017.

Namun, dia meminta agar umat Islam tak bereaksi berlebihan menanggapi masalah ini. Ia mengajak seluruh umat untuk tetap tabayun.

"Boleh jadi itu hanya kesalahan teknis jangan dijadikan reaksi yang berlebihan harus tabayun. Ini jangan sampai menjadi hal yang tidak baik di masyarakat," ujar Zainut.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah harus mendalami masalah ini. Upaya ini untuk mengetahui terkait kesalahan teknis atau unsur kesengajaan yang dilakulan pihak penerbit.

"Itulah makanya ini harus betul diteliti secara cermat apakah ini teknis, kalau teknis ini saya kira manusiawi. Tapi, kalau kesengajaan saya kira yang melakukan kesengajaan ini harus bertangung jawab," tambah dia.

Sebelumnya, kitab suci Alquran tanpa Al-Maidah ayat 51-57 ini awalnya terungkap pada Selasa, 23 Mei 2017, laporan pengurus Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kementerian Agama pun melakukan penelusuran dan telah dilakukan klarifikasi ke PT Suara Agung yang menjadi perusahaan penerbit. Dari pemeriksaan terungkap, memang ada kesalahan pencetakan, sehingga harus dimusnahkan.