Pilot Dilarang Bawa Masuk Penumpang ke Kokpit

Lion air
Sumber :

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso menegaskan, pada saat sedang mengoperasikan pesawat, seorang pilot tidak diperbolehkan membawa masuk orang lain ke dalam kokpit tanpa izin.

“Izin yang dimaksud adalah yang sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.547 tentang "Admission to Flight Deck",” kata Agus dalam keterangannya, Kamis 25 Mei 2017. 

Penegasan Agus ini menanggapi adanya laporan masyarakat yang terkait penerbangan Lion Air JT015 pada 23 Mei 2017 dengan rute dari Denpasar menuju Jakarta.

Menurut Agus, dalam CASR tersebut telah jelas disebutkan bahwa seseorang tidak boleh memasukkan orang lain ke dalam kokpit kecuali kru pesawat, inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, orang yang mempunyai sertifikat khusus seperti personil navigasi penerbangan, atau yang telah mendapatkan izin dari pilot in command,  AOC certificate holder management dan izin dari Dirjen Perhubungan Udara.

"Selain orang-orang yang sudah disebutkan di atas, tidak seorang pun boleh masuk ke dalam kokpit saat pilot sedang mengoperasikan pesawatnya," ujarnya. 

Penegasan Agus ini menanggapi adanya laporan masyarakat yang terkait penerbangan Lion Air JT015 pada tanggal 23 Mei 2017 dengan rute dari Denpasar menuju Jakarta.

Agus menyatakan sudah menginstruksikan kepada Direktur Kelaikudaraan dan Keselamatan Pesawat Udara (KPPU) untuk menyelidiki hal tersebut.

Sementara itu,  pihak Lion Air juga sudah melakukan grounded terhadap Pilot tersebut sambil menunggu hasil investigasi selesai. Dan besok, 26 Mei seluruh crew akan diwawancarai untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. 

Jika dari hasil penyelidikan ternyata ditemukan adanya pelanggaran dari peraturan keselamatan penerbangan , personel-personel yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Agus juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang sudah gigih dan mau meluangkan waktunya untuk melaporkan hal-hal yang dirasa menyimpang dalam penerbangan.

"Keselamatan penerbangan itu bukan hanya tanggung jawab personil pernerbangan. Namun juga tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat luas karena menyangkut nyawa manusia. Saya memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal tersebut," tuturnya.