Buya Syafii Maarif Kagumi Sikap Ahok Selama Persidangan

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Sumber :
  • antaranews.com

VIVA.co.id – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Safii Maarif menanggapi pencabutan banding mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas putusan hakim dengan pidana penjara dua tahun. Jika tetap banding, ada kekhawatiran vonis hakim akan lebih tinggi.

"Ya mungkin dia (Ahok) khawatir jika banding putusan hakim akan lebih tinggi," kata Buya Safii Maarif di Yogyakarta, Selasa 23 Mei 2017.

Guru Besar UNY itu menyatakan, karena pencabutan banding sudah menjadi keputusan Ahok maka langkah itu perlu dihormati. "Kan bisa PK juga nantinya," ujarnya.

Pendiri Maarif Institute ini melihat bahwa selama menjalani putusan hakim, Ahok sangat tabah dan lurus. Saat di dalam kurungan penjara juga tetap tenang. "Itu luar biasa bagi saya," tuturnya.

Buya berpesan, bagi para politisi yang kini tersangkut dengan hukum, cobalah untuk meniru Ahok selama persidangan, yang sebanyak 22 kali sidang sangat patuh meski pada akhirnya vonis hakim sangat pahit mengecewakan.

"Kalau masih punya hati nurani tiru lah Ahok (sikap selama persidangan). Kalau tidak, ya tumpul lah hati nurani," ujarnya.