Penyerang Satpol PP Padang Ternyata Oknum Polisi
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah
VIVA.co.id - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat, diserang puluhan (sebelumnya disebut ratusan) pria bertubuh tegap dan berambut cepak pada Selasa dini hari, 23 Mei 2017.
Perkelahian antara dua kubu pun pecah. Petugas piket Satpol PP Padang yang tak terima markasnya diserang lalu mencoba memukul mundur massa menggunakan kendaraan Dalmas.
Bahkan bentrokan dan aksi saling lempar batu berlanjut hingga jalan raya. Dua personel Satpol PP mengalami luka lebam di bagian tangan dan kaki akibat terkena lemparan batu.
Upacara apel pasukan Satpol PP Kota Padang setelah peristiwa penyerangan oleh oknum Polisi pada Selasa, 23 Mei 2017. (VIVA.co.id/Andri Mardiansyah)
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Komisaris Besar Polisi Chairul Aziz, menyebut pelaku penyerangan Markas Satpol PP itu adalah oknum polisi yang bertugas di Markas Polda Sumatera Barat. Penyerangan tersebut dipicu permasalahan sepele.
"Ada cekcok antara oknum Polisi dan Satpol PP Padang pada Senin kemarin. Saat itu oknum Polisi menegur anggota Satpol PP yang tengah melintas tepat di depan Mapolda Sumbar," kata Chairul pada Selasa, 23 Mei 2017.
Merasa tak terima ditegur, kata Chairul, personel Satpol PP lantas berbalik arah dan menghampiri oknum Polisi itu. Sempat terjadi adu mulut namun sudah didamaikan oleh seorang perwira di sana.
Tak terima dengan percekcokan itu, pada Senin malam, dua oknum Polisi yang diketahui berinisial AY dan RR membawa puluhan teman-temannya dan menyerang Markas Satpol PP.
"Aksi penyerangan tersebut semula sempat dihentikan oleh salah satu anggota Mahmil (Mahkamah Militer) yang berada di dekat Mako Pol PP Padang. Namun berselang tiga puluh menit aksi serupa kembali terjadi," ujar Chairul.
Berdamai
Situasi Markas Satpol PP sudah kondusif pada Selasa siang. Bahkan kedua kubu sudah berdamai. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Padang berinisiatif memediasi dan menyelesaikan permasalahan antarkedua pihak agar tidak terjadi bentrokan susulan.
"Kedua belah pihak sudah berdamai. Tadi kita selesaikan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," ujar Chairul.
Mengenai dua oknum Polisi yang diduga sebagai dalang penyerangan itu, kata Chairul Azis, proses hukumnya diserahkan kepada Propam Polda Sumbar. "Karena mereka adalah anggota Polisi, maka penindakannya diserahkan ke Propam Polda Sumbar," katanya.