Legislator PKS Juga 'Disuap' Parfum dan Jam Tangan Mewah

Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.
Sumber :

VIVA.co.id – Dakwaan Jaksa KPK terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, menguak dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan. Keduanya diduga berkaitan dengan suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut jaksa KPK, keduanya diduga tak hanya menerima suap bentuk uang. Namun, juga berupa barang-barang berharga seperti parfum dan jam tangan merek ternama.

Dalam dakwaan, uang kepada Yudi ditujukan agar anggota pimpinan Komisi V DPR tersebut mengupayakan proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Serta untuk menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, sebagai pelaksana proyek tersebut," kata jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 22 Mei 2017.

Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut. Selain itu, terkait penyerahan uang komitmen fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.

Penyerahan uang kepada Yudi lewat Kurniawan diduga dilakukan beberapa kali. Salah satunya, saat Aseng dan temannya Tan Lendy Tanya pada 30 Desember 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, datang ke sebuah restoran di Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Aseng dan Tan Lendy kemudian bertemu Kurniawan.

Dalam pertemuan itu, Kurniawan menghubungi Yudi dan menyerahkan ponselnya kepada Aseng. Kemudian terjadi pembicaraan antara Yudi dan Aseng melalui telepon.

Setelah itu, Aseng menyerahkan uang sejumlah US$214.300 yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan. Selain itu, Aseng juga memberikan Kurniawan parfum merek Hermes dan jam tangan merek Panerai, yang disimpan dalam kotak. (one)