Bicara Kode Suap, Politikus PKS Pakai Istilah Bahasa Arab
- Istimewa
VIVA.co.id – Surat dakwaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, juga menguak dugaan keterlibatan sejumlah penyelenggara negara dalam perkara korupsi. Salah satunya mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan.
Dalam surat dakwaan, Aseng didakwa menyuap Yudi agar mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut. Dalam penyerahan uang, Yudi mengutus Kurniawan yang berhubungan dengan Aseng.
"Terdakwa sejak 2008 mengenal Muhammad Kurniawan sebagai tenaga honorer Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang sering bantu anggota Komisi V dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar jaksa KPK, Iskandar Marwanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 22 Mei 2017.
Surat dakwaan juga menguraikan rinci proses penyerahan uang kepada Yudi. Bahkan, jaksa KPK juga mencantumkan transkrip percakapan antara Yudi dan Kurniawan.
Dalam percakapan melalui pesan singkat tertanggal 14 Mei 2015 itu, keduanya menggunakan Bahasa Arab saat membicarakan mengenai uang suap yang akan diterima dari Aseng.
Mulanya Kurniawan melaporkan penyerahan uang fee dari Aseng kepada Yudi, dengan mengirimkan pesan bertanya yaitu "Semalam sdh liqo dengan asp ya". Kemudian dibalas oleh Yudi dengan mengatakan, "Naam, brp juz?".
Selanjutnya dijawab lagi oleh Kurniawan, "sekitar 4 juz lebih campuran". Kurniawan kembali mengirimkan pesan yang berisi, "itu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi".
Kemudian, dibalas oleh Yudi, "Naam.. Yg pasukn lili blm konek lg?". Dijawab Kurniawan, "sdh respon bebeberapa. pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya".
Untuk program aspirasi tahun 2015, Aseng melalui stafnya di Basement Hotel Alia Cikini Jakarta Pusat dikatakan Jaksa menyerahkan sebagian uang komitmen fee sejumlah Rp 2 miliar kepada Yudi. Uang diterima melalui anak buahnya yakni, Muhammad Kurniawan.
Masih pada bulan Mei 2015, Aseng kembali menyerahkan uang sisa komitmen fee sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Amerika kepada Kurniawan yang ditujukan kepada Yudi.
Sesuai arahan Yudi, pada tanggal 12 Mei 2015, tepatnya pukul 23.00 WIB bertempat di pom bensin Pertamina Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp4 miliar dalam mata uang rupiah dan dolar AS tersebut kepada Yudi melalui Paroli alias Asep.
Kemudian, terkait usulan program aspirasi tahun 2016, Aseng menyerahkan Rp2,5 miliar kepada Yudi melalui Muhammad Kurniawan. Selanjutnya Aseng menyerahkan uang sejumlah US$214.300 yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan. Tak cuma itu, Aseng menyerahkan uang kepada Yudi sebesar US$140 ribu.