Taruna Akpol Mati Lemas akibat Penganiayaan Senior

Para Taruna Akademi Kepolisian saat berbaris (ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo

VIVA.co.id - Dokter forensik pada Rumah Sakit Bhayangkara Semarang mengautopsi jenazah Muhammad Adam, taruna Akademi Ilmu Kepolisian (Akpol) korban kekerasan seniornya.

Ditemukan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar pada pelipis kiri, leher kanan, tungkai atas, resapan darah pada kulit pelipis bagian dalam, otot leher kanan, otot dada, paru kanan dan kiri serta tanda mati lemas.

"Sebab kematian kekerasan tumpul pada dada yang mengakibatkan gangguan kembang kempis dada sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Kepala Bagian Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2017.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 18 Mei 2017 dini hari sekitar 00:45 WIB, usai kegiatan apel malam. Bermula saat 14 senior tingkat III meminta 21 senior tingkat II untuk berkumpul di gudang flat A lantai II dengan alasan masalah kedisiplinan. 

Anehnya, para taruna tingkat II diminta menuju lokasi gudang secara diam-diam. Mereka diminta melewati tangga bawah belakang melalui tebing, tepatnya di belakang kantor Detasemen Taruna Tingkat III.

"Habis apel malam itu seharusnya mereka kembali untuk istirahat. Tapi mereka ngumpet-ngumpet tanpa diketahui petugas jaga," kata Gubernur Akpol, Inspektur Jenderal Polisi Anas Yusuf, saat gelar perkara di Markas Kepolisan Daerah Jawa Tengah, Sabtu malam, 20 Mei 2017.

Di ruangan kosong berukuran 4x8 meter persegi itu, peristiwa penganiayaan terjadi terhadap taruna tingkat II, salah satunya korban Brigdatar Mohammad Adam. Para taruna II lalu diminta melakukan posisi sikap tobat roket, yakni sikap tegak dengan kaki di atas dan kepala di bawah. Mereka lalu mendapatkan hukuman pukulan, baik dengan tangan kosong maupun pakai alat dari seniornya.

Petaka menimpa Mohammad Adam sekitar pukul 01.30 WIB. Usai hukuman serentak itu, seorang senior berinisial CAS, rupanya masih memberikan hukuman tambahan. CAS memukul dada korban yang berlutut setelah menarik tubuhnya ke depan.

Saat itu korban sudah menunduk dan mengeluh kesakitan sembari memegang dadanya. Tapi pemukulan terus dilakukan sebanyak 5 kali hingga korban tersungkur. Korban pingsan seketika.

Melihat korban pingsan, CAS dibantu rekan sesama taruna III sempat berusaha memberikan pertolongan dengan membawa ke kamar A.3. Hal itu dibenarkan dengan temuan sejumlah bukti obat gosok dan minyak kayu putih di ruangan tersebut.  Namun usaha CAS dan rekan-rekannya gagal. Korban masih tak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban, taruna III akhirnya melapor ke pengawas. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Akpol. Namun dokter Akpol yang memeriksa korban menyatakan korban tak dapat diselamatkan dengan luka lebam di dada. Korban mengembuskan nafas terakhirnya pada Kamis 18 Mei 2017 sekitar pukul 02.45 WIB. Hasil autopsi tim forensik di RS Bhayangkara Semarang menyebutkan, korban tewas karena kekurangan oksigen akibat bekas pukulan benda tumpul di paru-paru.