Mensos Nilai Pemda Sulit Buat Aturan Khusus Pesantren
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menilai, adanya usulan pembuatan regulasi khusus bagi Pesantren untuk mempermudah mendapatkan akses bantuan dari pemerintah sulit direalisasikan.
Menurutnya, adanya wacana Pemerintah Kota Bandung akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren agar ada pengelolaan khusus dalam penerimaan bantuan Pemerintah, sulit diberlakukan secara merata.
"Kalau itu tadi juga saya tidak merespons (wacana Perda), karena ketika 1993 saya ikut berproses dalam pembahasan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) di PPP. Dari proses keliling - keliling pesantren, masih ada yang keberatan dan masih ada pesantren salaf (tradisional)," ungkap Khofifah seusai menghadiri Imtihan ke 100 Pondok Pesantren Sukamiskin Kota Bandung Jawa Barat, Minggu 21 Mei 2017.
Khofifah menjelaskan, dalam manajeman keuangan Pesantren, masih memberlakukan cara lama. Dengan situasi tersebut, menurut Khofifah, sampai saat ini belum menemukan kerangka tepat merancang regulasi khusus Pesantren.
"Banyak pesantren yang tidak mempunyai rekening bank, Kyainya juga gak punya. Jadi, untuk bisa membuat regulasi pesantren, memang yang punya pesantren perlu diajak brain storming (tukar pendapat) supaya memberikan penguatan regulasi," terangnya.
Kendati demikian, yang perlu diperhatikan saat ini yaitu Pemerintah Daerah harus menjalin komunikasi yang baik dengan Pesantren agar kebutuhan yang harus dibantu Pemerintah.
"Yang harus dibangun itu justru adalah bagaimana Ulama dan Umaro (Kepala Daerah) ini tersambung. Kalau ada Umaro gak kenal pesantren, jadi penentu bagaimana memahami kebutuhan," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah dalam memberikan bantuan bukan dana Bansos bagi lembaga pendidikan, dilakukan secara secara merata. Namun, masing - masing daerah memiliki dinamika dan kebebasan tersendiri dalam menyikapi kondisi pesantren yang kerap dikelola tanpa bantuan Anggaran daerah.
"Sebetulnya sudah jalan (bantuan), kan masing masing daerah responnya berbeda - beda," katanya.