Kemensos Siapkan Ribuan Relawan Psikososial Hadapi Bencana
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kementerian Sosial menyiapkan 5.327 personel Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam dan konflik sosial. Seluruh personel LDP akan dilatih secara profesional, sehingga memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan pers, Kamis, 18 Mei 2017, menyatakan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 323 kabupaten dan kota di Indonesia yang rawan bencana alam.
"Di sisi lain, Indonesia sebagai negara multikultural, perbedaan seringkali memicu konflik sosial. Maka tim Layanan Dukungan Psikososial ini mempunyai peranan yang penting ketika terjadi konflik sosial atau bencana alam," ujar mensos.
Jumlah tersebut berasal dari relawan sosial seperti Pelopor, Tagana, Karang Taruna, PSM (Petugas Sosial Masyarakat), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Lembaga Kesejahteraan Sosial, serta berbagai organisasi sosial kemasyarakatan yang siap bergerak.
"Konflik sosial lebih berjangka panjang jika tidak diantisipasi dengan seksama. Tidak saja menyebabkan hilangnya harta benda, tetapi juga jiwa, bahkan bisa menyebabkan hilangnya kebersamaan, persaudaraan dan persatuan serta trauma yang turun-temurun," ujar Khofifah.
Menurut dia, bencana sosial akan membawa dampak besar terhadap kondisi fisik, emosi, pikiran dan tingkah laku sosial korban, sehingga pemberian dukungan psikososial sebaiknya dilakukan oleh tenaga-tenaga yang berkompeten dan memahami kearifan lokal.
LDP, kata mensos, merupakan salah satu pendekatan spesifik yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Dikatakan spesifik karena layanan ini mensyaratkan pendekatan dan intervensi secara profesional yaitu memadukan antara pendekatan psikologis dan pekerjaan sosial.
LDP dapat berupa terapi psikososial, pelayanan konseling, psikoedukasi, serta penguatan-penguatan sosio psikologis lainnya. Selain itu, LDP sebagai layanan sosial dasar kepada korban bencana yang menghadapi gangguan agar mampu keluar dari masalah trauma dan dapat hidup wajar.
Tim LDP ini berawal dari Rakornas BNPB pada 2015 yang membahas tentang klaster penanganan kebencanaan tugas Kementerian Sosial saat masa tanggap darurat.
Kementerian Sosial, kata Khofifah, mendapat tugas untuk menyiapkan tempat pengungsian dan dukungan logistik.
"Saat itu, saya usulkan untuk masa tanggap darurat dilakukan juga LDP. Alhamdulillah usul langsung diterima. Akhirnya disepakati pada tahun 2015 itu bahwa dalam masa tanggap darurat, Kemensos tidak hanya menyiapkan tempat pengungsian dan dukungan logistik, tapi juga di saat yang sama diberikan layanan trauma healing, trauma konseling, atau LDP," papar mensos.
Tugas tim LDP tidak hanya memberikan trauma healing pada anak-anak, tetapi juga pada orang dewasa serta kelompok rentan seperti lansia, difabel, dan ibu hamil juga sering mengalami trauma, syok, stres, dan depresi.